Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara Virtual

    Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara Virtual
    Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara Virtual

    BARITO KUALA - Acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara Virtual dengan topik "Antisipasi dampak kenaikan BBM" yang Dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian M.A, Ph.D, bertempat di kantor Dinas Kominfo, Jln. Jenderal Sudirman Komplek Perkantoran, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.Senin (05/09/2022)

    Kegiatan Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kab. Barito Kuala Bpk. H. Rahmadian Noor, ST, Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Ari Priyudono, S.Sos., M.Tr.(Han), Kajari Kab. Barito Kuala Bpk. Eben Neser Silalahi, SH., MH.Kapolres Barito Kuala AKBP. Diaz Sasongko, S.I.K. Kadiskominfo Batola Bpk. Akhmad Wahyuni, S.Sos.M.Ip Asisten Administrasi Umum Setda Barito Kuala Wiwin Masruri, S.STP

    Sambutan dari Mendagri RI Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian M.A, Ph.D, yang inti nya menyampaikan Bantalan sosial untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM, Bansos yang di kelola oleh Kemensos Bantuan langsung tunai (BLT) dengan alokasi anggaran Rp. 12.4 Triliun, BLT ini akan mulai di bayarkan Kemensos sebesar Rp. 150.000 selama empat kali, dalam hal ini Kemensos akan membayarkan dua kali yaitu Rp.300 ribu pertama dan Rp.300 ribu kedua.

    Refocusing dana 2?ri dana alokasi umum Nasional Pemerintah daerah diminta menyiapkan sebayak 2?ri dana transfer umum yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk pemberian subsidi di sektor transportasi subsidi ini  diperuntukkan untuk angkutan umum, ojek hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan, selain itu Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

    Kementrian dalam negeri akan menerbitkan aturan, dan kementerian keuangan juga menetapkan peraturan menteri keuangan yang mengatur hal tersebut. Dana reguler APBD yang ada di anggaran Pemda masing-masing (BTT+BANSOS).Total alokasi anggaran belanja tidak terduga pada APBD provinsi dan kab/kota TA.2022 sebesar Rp.13, 76 Triliun dengan realisasi mencapai 12, 04% (Rp.1, 65 Triliun) dan bantuan sosial pada APBD provinsi kab/kota sebesar Rp.11, 45 Triliun dengan realisasi mencapai 35.75% (Rp.4, 09 Triliun) per tanggal 03 September 2022.

    Adapun Solusi Pengendalian Inflasi Kunci Utama, Isu pengendalian initial jatiikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti saat penampanan pandemi Covid-19.Komunikasi Publik, Jangan membuat masyarikat panik upayakan masyarakat agar tetap tenang. Aktifkan Satgas Pangan, Satgas pangan didaerah memiliki tugas, Bbm Subsidi Tepat Sasaran Ke Masyarakat Tidak Mampu, Subsidi tepat sasaran untuk masyarakat miskin (80?ri Rp.502 Triliun subsidi tidak tepat sasaran) Perlu pengawasan oleh pemda dan bantuan pengawasan dari penegak hukum.

    Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen, Gerakan yang dapat dilakukan diantaranya menanam tanaman pangan cepat panen seperti cabai, tawang di segala upaya mencukup ketersediaan pangan rumah tangga Gerakan ini perlu Inisiasi dari seluruh komponen masyarakat seperi PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas.(PENDIM 1005)

    batola
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa 1005-05/Mandastana berikan materi...

    Artikel Berikutnya

    Pertajam Kemampuan Kodim 1005/Barito Kuala...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami