Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde)

    Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde)
    Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde)

    BARITO KUALA - Acara Pemusnahan Barang Rampasan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) bertempat di Kantor Kejari Kab. Barito Kuala Jln. Putri Junjung Buih No. 1 Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.Kamis(10/11/2022)


    Sambutan Kajari Kab. Barito Kuala yang intinya menyampaikan 
    Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan salah satu wujud dan fungsi dari Kejaksaan Kab. Barito Kuala yang dilakukan melalui berbagai proses selanjutnya jaksa melakukan eksekutor yang seperti kita lakukan pada hari ini penanganan berbagai perkara di Wilayah Kab. Barito Kuala yang merupakan hasil kerjasama dengan Polri dan BNN sehingga kita bisa melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil tindakan kejahatan sehingga kita berharap pada hari ini dan semoga kedepan apa yg kita harapkan di Wilayah Kab. Barito Kuala dapat berjalan baik.

    Saya sampaikan bahwa pemusnahan barang rampasan pada kesempatan ini meliputi narkotika, senjata tajam, obat - obatan keras terlarang, dan barang lainnya seperti pakaian dan lain-lain. Senjata tajam lumayan terbilang sedikit, karena hanya ada 7 buah pucuk, untuk obat-obatan keras terlarang sebanyak 298 butir untuk miras atau minuman keras sebanyak 83 botol untuk handphone yang dirampas untuk dimusnahkan ada 16 unit, kemudian untuk pakaian sebanyak 35 lembar tapi tidak tampilkan karena pertimbangan yang lain, Kemudian untuk barang lainnya yaitu sebanyak 117 buah, metode yang kami gunakan untuk melakukan pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilarutkan dan di blender khususnya untuk Narkotika dan obat-obatan, kemudian yang lainnya dihancurkan dengan cara dipotong dan dipukul dengan palu dan utamanya kami menghindarkan agar tidak mengganggu ekosistem sekitar, jadi limbahnya nanti akan kami urus dengan baik dan juga terutama biar tidak mengganggu kenyamanan aktivitas yang ada di sekitar kita.
      
    Sambutan Plh. Bupati Kab. Barito Kuala Bpk. Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. yang pada intinya menyampaikan Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kami sangat sangat sangat berterimakasih kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Kepolisian dan Pengadilan Negeri atas penanganan sejumlah kejahatan terlebih kejahatan narkoba sampai saat ini narkoba adalah musuh besar bangsa kita tidak hanya penegak hukum akan tetapi seluruh masyarakat untuk ikut bersama-sama untuk memerangi kejahatan narkoba ini. 

    Hadirin yang saya hormati, sekali lagi saya sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kab. Barito Kuala, Polres Barito Kuala, Pengadilan Negeri Marabahan termasuk penegak hukum lainnya, mantapkan kerjasama Sinergi dan solidaritas para pihak terkait sehingga tindak pidana dan kejahatan lainnya bisa kita berantas demi keamanan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Barito Kuala Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan selalu memberikan kekuatan dan pertolongan serta setiap langkah yang kita lakukan untuk daerah agar selalu kondusif, aman, damai dan sejahtera.

    Kegiatan Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Plh. Bupati Kab. Barito Kuala Bpk. Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Inf Kadirman Gultom, S.I.P. Kapolres Barito Kuala  AKBP. Diaz Sasongko, S.I.K.Kajari Kab. Barito Kuala Bpk. Eben Neser Silalahi, SH., MH. Ketua KNPI Kab. Barito Kuala Bpk. Hery Sasmita, SSTP., M.AP Kasi Pemberantasan BNN Kab. Barito Kuala Bpk. Rahmat, Ketua Pengadilan Negeri Marabahan diwakili,  Kepala Kemenag Kab. Barito Kuala diwakili, Kepala Rutan Kelas ll B Marabahan diwakili, Para Jaksa dan Kasi, Kasubag Kejari Kab. Barito Kuala.(PENDIM 1005)

    batola
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Demi Tingkatkan Kemampuan Prajurit Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami